JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pemuda di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, nekat menusuk temannya sendiri hanya karena tidak terima volume musik yang diputar keras diminta untuk dikecilkan.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Penyengat, RT 26, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung. Korban diketahui bernama Oksya Putra Pradana (24).
BACA JUGA: BPJN Jambi Intensifkan Pemantauan Jalan Nasional Jelang Arus Balik Nataru
Kapolsek Jelutung IPTU Choiril Umam menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama beberapa rekannya tengah nongkrong bersama pelaku. Saat itu, pelaku bernama Adam (20) memutar musik dengan volume tinggi hingga mengganggu sekitar.
“Pelaku ditegur terlebih dahulu oleh teman korban agar mengecilkan volume musik, namun tidak direspons. Ketika korban ikut menegur, pelaku justru tersinggung dan tidak terima,” jelasnya, Senin (29/12/2025).
BACA JUGA: Polda Jambi Melaksanakan Kegiatan Ground Breaking SPPG Serentak
Kemudian, pelaku yang emosi langsung menendang perut korban sebelum masuk ke rumahnya untuk mengambil sebilah pisau.
“Pelaku kemudian kembali membawa senjata tajam dan langsung menusuk korban di bagian dada kanan serta melukai kelopak mata kanan korban,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Keluarga korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jelutung.
Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Jelutung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama.
BACA JUGA: PDI Perjuangan Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa satu bilah pisau dan visum et repertum korban. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
