iklan Pemkab Tebo Berutang Rp140 Miliar ke PT SMI, Fokus Perbaikan Lintas Rimbo Bujang dan RSUD STS
Pemkab Tebo Berutang Rp140 Miliar ke PT SMI, Fokus Perbaikan Lintas Rimbo Bujang dan RSUD STS

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tebo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya merampungkan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua DPRD Tebo, Ihsanuddin, menyampaikan bahwa hasil evaluasi tersebut telah selesai dibahas dan ditandatangani dari Gubernur Jambi. Dari hasil pembahasan itu, tidak banyak perubahan signifikan yang dilakukan, hanya penyesuaian-penyesuaian kecil sesuai petunjuk teknis pemerintah provinsi.

BACA JUGA: Mulai Januari 2026, Program MBG Sasar 11 Desa Terpencil di Muaro Jambi

“Secara umum pembahasan evaluasi RAPBD 2026 telah tuntas dan sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Ihsanuddin

Dalam kesempatan itu, Ihsanuddin juga menyinggung mengenai pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Tebo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp140 miliar yang sebelumnya telah disetujui DPRD. Pinjaman tersebut terbagi dalam dua sektor pembiayaan, yaitu pembangunan infrastruktur dan penguatan fasilitas Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tebo.

BACA JUGA: PDI Perjuangan Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera Barat

Menurutnya, secara prinsip DPRD telah menyetujui pinjaman itu karena dinilai sangat dibutuhkan untuk percepatan pembangunan daerah. Namun untuk eksekusi teknis sepenuhnya berada di ranah pemerintah daerah.

"DPRD hanya membahas dan memberikan persetujuan.Untuk teknisnya tentu menjadi kewenangan Pemda" jelasnya.

Pinjaman tersebut rencananya akan diarahkan untuk peningkatan akses jalan Blok E Kecamatan Rimbo Ilir menuju Jalan 21 desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang (Lintas Tebo - Rimbo Bujang,red), serta untuk melengkapi berbagai sarana dan prasarana di RSU Tebo. Beberapa prioritas meliputi pembenahan ruang Unit Gawat Darurat (UGD) serta penyediaan tenaga medis, termasuk dokter yang sebelumnya dibiayai dari APBD dan kini akan kembali mengabdi di rumah sakit daerah.

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi dan Ketersediaan BBM di Kabupaten Bungo

Ihsanuddin menegaskan DPRD Tebo tidak hanya memberikan persetujuan, tetapi juga akan mengawal dan memastikan penggunaan dana berjalan tepat sasaran.

“Kami akan tetap melakukan pengawasan terhadap seluruh proses pelaksanaan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun pemerintah daerah. Peruntukannya harus benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Dengan rampungnya evaluasi APBD 2026 ini, diharapkan program strategi pembangunan di Kabupaten Tebo dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tebo berinisiatif mengajukan peminjaman dana sebesar Rp 350 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Saat ini diketahui proses pengajuan pinjaman masih berjalan, pemerintah Kabupaten Tebo berharap PT SMI yang merupakan BUMN itu dapat menyetujuinya. Rencana itu dibeberkan Bupati Tebo, Agus Rubiyanto usai paripurna DPRD Tebo, pada Kamis (27/11) lalu.

Bupati mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo sebelumnya berencana akan mengajukan peminjaman dana sebesar Rp350 miliar kepada PT SMI yang merupakan badan usaha milik negara BUMN. Namun setelah dihitung kemampuan fiskal yang kita miliki setelah ada pengurangan dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD).

"Maka dari plafon pinjaman Rp350 miliar tersebut akhirnya disetujui hanya Rp 140 miliar," ujar Agus Rubiyanto.

Menurutnya, dengan plafon pinjaman Rp350 miliar yang diajukan direncanakan untuk pembangunan 8 titik jalan, "Karena disetujui hanya Rp140 Miliar, dari 8 titik yang direncanakan cuma tersisa 3 titik, dan sekarang untuk proses pengajuan pinjaman masih berjalan, semoga tidak ada kendala berarti," pungkasnya.(bjg)


Berita Terkait



add images