iklan Bupati Tanjabtim saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu, Senin (8/12) kemarin
Bupati Tanjabtim saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu, Senin (8/12) kemarin

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Pemerintah Kabupaten Tanjabtim secara resmi menyerahkan sebanyak 2.080 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin (8/12) kemarin.

Penyerahan dilakukan pada saat apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanjabtim, Hj. Dillah Hikmah Sari, serta dihadiri Wakil Bupati Muslimin Tanja dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabtim.

BACA JUGA: Jadwal Vaksinasi Haji 2026 di Kabupaten Tebo Belum Pasti, Dinkes Tunggu Finalisasi Data CJH

Dalam arahannya, Bupati Hj. Dillah Hikmah Sari menegaskan bahwa keberadaan PPPK harus mampu memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik. Oleh karena itu, ia meminta seluruh PPPK untuk menjaga kedisiplinan, meningkatkan etos kerja, menjunjung tinggi integritas, serta menunjukkan loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.

"Saya menginstruksikan seluruh Kepala OPD agar melakukan pengawasan kehadiran secara ketat dan rutin sebagai bagian dari penegakan disiplin kerja," katanya.

BACA JUGA: Kejari Sungai Penuh Raih Peringkat I Capaian Kinerja Pidsus se-Wilayah Jambi pada 2025

Terkait kondisi keuangan daerah, Bupati menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Tanjabtim menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat. Pada tahun ini, pemerintah daerah harus melakukan langkah efisiensi anggaran mencapai Rp90 miliar.

"Sementara pada tahun anggaran berikutnya, efisiensi diperkirakan akan meningkat signifikan. Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan kemampuan daerah dalam mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu," jelasnya.

BACA JUGA: KM Anugrah GT 6 Asal Tanjabtim Tenggelam di Perairan Lingga, ABK Selamat

Meski demikian, Bupati menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan peningkatan status PPPK paruh waktu. Ia berharap agar seluruh PPPK dapat memahami situasi yang dihadapi pemerintah daerah, sembari tetap menunjukkan kinerja optimal dalam menjalankan tugas.

"Saya minta setiap OPD untuk melakukan penilaian kinerja secara objektif terhadap seluruh pegawai, baik ASN maupun PPPK. Penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam perpanjangan kontrak, khususnya bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Status kepegawaian tidak dapat menjadi jaminan apabila tidak dibarengi dengan kinerja dan kedisiplinan," tegasnya.

BACA JUGA: Lawan Zona Merah Pertamina, Ribuan Warga akan Geruduk Kantor Pertamina EP

Pada kesempatan tersebut, perwakilan PPPK paruh waktu menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tanjabtim atas penyerahan SK yang telah dinantikan. 

"Kami berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tukasnya.(lan)


Berita Terkait



add images