JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Ruas jalan provinsi Lambur–Rantau Rasau di Kabupaten Tanjabtim kembali dapat dilalui kendaraan setelah rampung diperbaiki. Jalan tersebut sebelumnya ditutup selama sembilan hari akibat mengalami kerusakan berat yang sempat mengganggu aktivitas masyarakat dan arus distribusi barang.
Penutupan sementara dilakukan guna mempercepat proses perbaikan, mengingat kondisi badan jalan yang rusak parah dan berlumpur dinilai membahayakan pengguna jalan serta kerap menimbulkan kemacetan panjang. Proses perbaikan dilaksanakan oleh UPTD Alkal Provinsi Jambi dengan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tanjabtim.
BACA JUGA: Mobil Masuk Jurang di Muara Hemat, Satu Selamat Dua Hilang
Selama masa pengerjaan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtim melakukan pengaturan lalu lintas serta pengalihan kendaraan melalui jalur alternatif. Langkah tersebut diambil agar mobilitas masyarakat tetap berjalan sembari perbaikan dilakukan secara maksimal.
Kepala Dinas Perhubungan Tanjabtim, Taufik Hidayat, mengatakan bahwa kondisi jalan saat ini sudah kembali layak dilalui. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, arus kendaraan dari arah Lambur maupun menuju Rantau Rasau berjalan normal tanpa hambatan berarti.
BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Harga Nataru, Pemkab Muaro Jambi Aktifkan 135 Kios Pangan Murah
Ia mengimbau para pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan ketentuan muatan kendaraan demi menjaga ketahanan jalan. Menurutnya, faktor cuaca dengan intensitas hujan yang masih tinggi berpotensi kembali merusak jalan apabila tidak dibarengi dengan kesadaran pengguna.
"Perlu kerja sama semua pihak untuk menjaga ruas jalan ini agar bisa digunakan dalam jangka waktu lama," ujarnya.
BACA JUGA: Proyek Pasar Beringin Rp49 Miliar Mandek, Wali Kota Alfin Minta Percepatan
Taufik juga menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap angkutan barang, khususnya yang melebihi batas muatan. Dishub telah berkoordinasi dengan Balai Transportasi Darat Provinsi serta aparat kepolisian untuk melakukan penertiban secara berkala.
Sebelumnya, Bupati Tanjabtim Dillah Hikmah Sari, sempat meninjau langsung kondisi jalan Lambur–Rantau Rasau yang berstatus sebagai jalan provinsi. Dalam kunjungannya, bupati meminta agar penanganan kerusakan dilakukan secara serius karena ruas jalan tersebut merupakan akses penting penunjang perekonomian masyarakat.
"Saya apresiasi Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi atas respons cepat dalam menangani kerusakan infrastruktur tersebut. Diharapkan, dengan dibukanya kembali ruas jalan Lambur–Rantau Rasau, aktivitas masyarakat dan distribusi hasil ekonomi dapat kembali berjalan lancar seperti sedia kala," harapnya.(lan)
