iklan Lengah Sedikit Barang Berharga Raib Digondol Pencuri, Polisi Bekuk Pelaku di Kediamannya
Lengah Sedikit Barang Berharga Raib Digondol Pencuri, Polisi Bekuk Pelaku di Kediamannya

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang karyawan Apotek, Nur Diana, menjadi korban pencurian. paper bag milik korban yang berisi barang berharga Raib digondol pelaku saat ditinggal sebentar mengunci pagar Apotek.

Pelaku yakni, Musa (38) warga kelurahan Tanjung pinang , Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

BACA JUGA: Polisi Tunggu Hasil RS Bhayangkara untuk Ungkap Penyebab Kematian Perempuan Paruh Baya di Dalam Rumah

Peristiwa ini terjadi di depan Apotek Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, pada Minggu (13/07/2025) sekitar pukul 14.09 WIB.

Saat itu, korban baru selesai bekerja dan hendak pulang dan memarkirkan motornya di depan apotek sambil meletakkan paper bag berisi handphone, dompet, dan uang tunai Rp 500 ribu.

BACA JUGA: Bagaiman Kelanjutan Dugaan Korupsi BUMD Siginjai Sakti, Ini Penjelasan Kejari Jambi

Namun ketika korban berbalik mengunci pagar, barang tersebut lenyap dalam hitungan detik.

Setelah ia mengecek rekaman CCTV dan menemukan bahwa seorang pria tidak dikenal mengendarai sepeda motor datang mengambil paper bag dan kabur dengan cepat tanpa disadari korban.

Setelah hampir empat bulan memburu tersangka, polisi akhirnya mendapat informasi keberadaan pelaku. Pada 18 November 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, tim Opsnal mendatangi rumah pelaku di kawasan Tanjung Pinang, Jambi Timur dan langsung melakukan penangkapan.

BACA JUGA: Geger, Perempuan di Bagan Pete Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan tim dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

" Barang bukti berupa rekaman CCTV dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX telah disita," katanya , Senin (24/11/2025).

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Jambi Timur. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.(*)


Berita Terkait



add images