JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Jajaran satreskrim Polsek Tebo Ulu yang Diback up Tim Sultan Polres Tebo berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan bersenjata tajam
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari warga Tebo Ulu, Haidir yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra. Polisi yang mendapat informasi keberadaan pelaku langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.
BACA JUGA: Beli Motor Yamaha di Jambi, Konsumen Berpeluang Menang Hadiah Rp1 Miliar
Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Rimhot Nainggolan, menjelaskan bahwa pada Rabu (19/11) pihaknya menerima informasi bahwa tersangka bernama Sapii berada di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
"Ada informasi tersebut anggota Polsek Tebo Ulu dan Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo langsung menangkap tersangka,"ujar Kasat.
BACA JUGA: Mobil Tangki Terbakar di Bagan Pete, Kadis Damkar: di Belakang Tembok Ada Penimbunan BBM
Tersangka Sapii diketahui merupakan residivis yang cukup meresahkan. Ia tercatat sudah tiga kali terlibat kasus pencurian dengan kekerasan serta satu kali tersangkut kasus pembunuhan. Rekam jejak kriminalnya membuat aparat bergerak cepat untuk mengantisipasi kemungkinan pelaku kembali melakukan aksi serupa.
"kita selain menangkap pelaku, juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu bilah senjata tajam, seperangkat peralatan kunci untuk membobol kendaraan, serta satu unit sepeda motor Honda Supra hasil kejahatan,"jelasnya.
lebih itu kata kasa, pelaku juga akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pelaku juga dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam yang mengancam hukuman hingga sepuluh tahun penjara. (bjg)
