JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebuah mobil tangki biru-putih bertuliskan PT Putra Mauli Energi dilaporkan terbakar di dalam gudang penyimpanan minyak yang diduga ilegal di kawasan RT 11, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (20/11/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Kebakaran tersebut menelan korban jiwa. Satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat luka bakar di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Sidang Pemalsuan Sertifikat Tanah, Saksi Pegawai BPN Akui Overlapping Sertifikat
Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari, mengatakan bahwa mobil tangki terbakar di area yang awalnya disangka sebagai pool kendaraan, namun setelah pemeriksaan lebih lanjut ditemukan bahwa area tersebut diduga menjadi lokasi penyimpanan bahan bakar minyak dalam jumlah besar.
“Ada satu unit mobil tangki yang terbakar di tempat pool kendaraan, namun setelah kita cek lokasi ternyata di belakang tembok gudang itu ada penyimpanan atau penimbunan BBM yang tidak kita ketahui,” ujar Mustari.
Lebih lanjut, Mustari menyebutkan bahwa pada saat kejadian tidak ditemukan pemilik gudang di lokasi, sementara kendaraan yang terbakar merupakan milik PT Putra Mauli Energi. Satu orang meninggal dunia akibat luka bakar hebat.
“Untuk pemilik gudang tidak ada ditemukan di lokasi. Dan pemilik mobil ini PT Putra Mauli Energi, satu orang korban meninggal dunia di lokasi. Saat ini kami sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini,” tegas Mustari.
BACA JUGA: Provinsi Jambi Raih 3 Penghargaan API Award 2025, Kadisbudpar Imron Rosyadi Ungkapkan Ini
Hingga berita ini diturunkan , saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian guna memastikan penyebab kebakaran dan dugaan aktivitas ilegal di gudang tersebut.(*)
