iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kerinci kembali menunjukkan taringnya dalam menegakkan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sepanjang 2025, lembaga ini sedang mengawasi dengan mata elang tujuh orang ASN yang tersandung berbagai kasus hukum. Enam di antaranya adalah kasus pidana serius, dan satu lagi adalah kasus pelanggaran disiplin.

BACA JUGA: Pedagang Mengeluh, Harga Sewa Lapak di MTQ ke-54 Provinsi di Muaro Jambi Mahal

Kepala Bidang Disiplin dan Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kerinci, Fitriadi, secara resmi membenarkan fakta ini.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memantau perkembangan status hukum ketujuh ASN tersebut.

BACA JUGA: Operasi Zebra 2025 Dimulai, Polres Bungo Sasar 8 Pelanggaran Pengendara

Fitriadi membeberkan rinciannya dengan jelas. Lima ASN ternyata terlibat dalam perkara yang menyangkut Pengelolaan Keuangan Daerah (PJD).

Satu ASN lainnya yang berasal dari Dinas Pemuda dan Olahraga tersandung kasus narkoba.

Sementara itu, satu orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tercatat melakukan pelanggaran disiplin.

BACA JUGA: Penebangan Pohon Oleh Dinas Perkim Membuat Listrik dalam Kota Muara Bungo Kacau

"Untuk kasus pidana, kami menunggu putusan inkrah dari pengadilan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut," tegas Fitriadi

Pernyataan ini menjadi sinyal keras bahwa proses pemecatan benar-benar mengintai jika nantinya mereka dinyatakan bersalah secara hukum.

"Jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai aturan yang berlaku, termasuk pemecatan dari status ASN," tambahnya, meninggikan tensi keseriusan pemerintah.

Sementara untuk satu ASN yang melakukan pelanggaran disiplin, mekanisme yang dijalankan sedikit berbeda.

Langkah awal adalah pembinaan oleh kepala dinas setempat. Ini adalah kesempatan untuk berbenah. Namun, BKPSDM siap turun tangan jika upaya ini gagal. 

"Jika setelah pembinaan tidak ada perubahan, baru BKPSDM akan mengambil alih proses pembinaan lebih lanjut," pungkas Fitriadi.

Langkah pengawasan pro-aktif ini jelas menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di Kabupaten Kerinci.(Hdp)


Berita Terkait



add images