JAMBIUPDATE.CO, KERINCI – Warga Desa Lubuk Paku, Kecamatan Batang Merangin, menuntut kompensasi Rp 25 juta per kepala keluarga karena terdampak pembangunan pintu air PLTA KMH. Termasuk menumpuknya sampah di Sungai Batang Merangin.
Mereka menyampaikan tuntutan itu dalam pertemuan yang difasilitasi Tim Terpadu (Timdu) Kerinci di Copee Radjea, Kota Sungai Penuh dua hari lalu.
BACA JUGA: Kesal Aktivitas PETI, Warga Bungo Bakar Excavator di Batu Gajah
Awal pertemuan berlangsung alot, namun tokoh masyarakat yang bijaksana berhasil menenangkan suasana. Warga menyampaikan keluhan terkait pembangunan pintu air PLTA, termasuk menumpuknya sampah di Sungai Batang Merangin, sulitnya mencari ikan, dan terbatasnya akses pengambilan pasir untuk kebutuhan pembangunan pribadi.
Afrizal, tokoh masyarakat Desa Lubuk Paku, menjelaskan pemasangan papan tanda kawasan sungai oleh PLTA membatasi aktivitas warga, termasuk usaha pertanian dan perikanan. “Hal ini membuat warga meminta kompensasi kepada PLTA,” ujarnya.
BACA JUGA: Dillah No Comment, Alfin Fokus Bangun Kota, Dilirik Gerindra?
Kepala Desa Lubuk Paku, Nazir, menambahkan, warga sepakat menunggu pertemuan berikutnya paling lambat 27 November. “Kami berharap Timdu dan pihak PLTA menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Warga juga diminta tetap tenang agar masalah tuntas secara damai,” kata Nazir.
Timdu hadir dengan perwakilan Inspektorat, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Polres Kerinci, dan Kodim 0417 Kerinci. Desa mengirim 10 tokoh masyarakat dari berbagai kalangan. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut aksi unjuk rasa warga beberapa minggu lalu.
Namun menurut Timdu kompensasi sebesar itu terlalu tinggi. Bahkan bisa dikatakan mengada-ngada. Akan tetapi nanti kembali akan dibahas lagi.
"Iya akan dibahas lagi nanti, karena nilai itu terlalu besar. Nanti akan duduk kembali," katanya perwakilan Timdu
Pihak PLTA menyatakan akan menyampaikan hasil notulen rapat ke pusat atau pihak berkompeten di PLTA KMH sebelum pertemuan berikutnya untuk mencari solusi yang adil bagi warga.(Hdp)
