JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dibawah lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) diduga sering bolos kerja.
Terbukti, ada sebanyak 137 PNS yang merupakan guru dan pegawai yang bekerja di kantor Disdikbud hingga Korwil sering tidak melakukan absen online seperti yang diterapkan Pemda Bungo sejak beberapa tahun terakhir.
Data yang diterima dari Badan Kepegawain dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bungo, 137 pegawai itu tidak masuk dalam rekaman absen SIMASTER yang selama ini dilakukan.
Berdasarkan Surat Edaran yang disampaikan ke OPD terkait, BKPSDM meminta agar pejabat berwenang segera mengklarifikasi ketidakhadiran ASN lebih dari 10 hari hasil rekap presensi pegawai periode Januari s/d September 2025.
"Edarannya sudah kita sampaikan kepada dinas terkait dan kini kita masih menunggu klarifikasi dari dinas Pendidikan apakah benar jumlah yang tidak masuk kerja sebanyak itu,” buka Kepala BKPSDM Bungo, Wahyu Sarjono, Rabu (12/11/2025).
Ia menegaskan, apabila yang bersangkutan tidak bisa mengklarifikasi ketidakhadirannya sesuai dengan absen SIMASTER, maka setiap pegawai negeri sipil itu akan mendapatkan sanksi berupa penghentian pembayaran gaji.
"Makanya kita masih menunggu hasil klarifikasi dari dinas Pendidikan, apakah memang tidak masuk kerja atau ada kendala saat absen. Kita tinggu hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) paling lambat 14 November 2025,” tutup Wahyu Sarjono.(aes)
