Maulana mendorong agar pengelolaan jargas di masa mendatang dapat melibatkan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
“Jika dikelola BUMD, selain memberi pelayanan cepat, juga dapat menambah pendapatan asli daerah,” tambahnya.
Program jargas yang sempat terhenti pada 2023–2024 kini kembali dilanjutkan berkat dukungan pemerintah pusat.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak percepatan pembangunan energi bersih, murah, dan berkeadilan bagi masyarakat Kota Jambi.(*)
