iklan November, Dishub Awasi Ketat Kendaraan Angkutan Barang
November, Dishub Awasi Ketat Kendaraan Angkutan Barang

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi bersama Balai Transportasi Darat berencana melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum (Gakum) terhadap kendaraan angkutan barang yang melintasi jalan nasional, provinsi, dan kabupaten di wilayah Kabupaten Tanjabtum. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung sebanyak dua kali selama bulan November 2025.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan ketertiban lalu lintas serta menjaga kondisi jalan agar tetap dalam keadaan baik dan berkelanjutan. Kegiatan Gakum akan difokuskan pada kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan (overload) dan ukuran dimensi (over dimension), yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Lantik 39 Pejabat, Bupati Dillah Minta Pejabat Baru Bekerja Keras Demi Rakyat

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtim, Taufik Hidayat, menyampaikan imbauan kepada seluruh pemilik kendaraan angkutan barang maupun kendaraan umum agar segera menyesuaikan muatan dan dimensi kendaraan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Kami meminta kepada seluruh pengusaha angkutan untuk memperhatikan aturan muatan dan dimensi kendaraan. Jika masih dalam batas toleransi, kami masih dapat memaklumi, namun bila pelanggaran sudah melebihi ketentuan, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa penilangan," tegasnya.

BACA JUGA: Afuan Yuza Minta OPD Pemprov Bekerja Cermat Inovatif, Sasar Pemerataan dan Kebermanfaatan Pembangunan Daerah

Ia menambahkan, pelaksanaan Gakum ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan agar lebih tertib dan disiplin. 

"Kegiatan ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi untuk menertibkan. Kami ingin menciptakan kesadaran agar para pengusaha angkutan mematuhi aturan dan turut menjaga infrastruktur jalan yang menjadi fasilitas bersama," lanjutnya.

BACA JUGA: Polres Bungo Teken Fakta Integritas Tolak Judol dan Narkoba

Taufik juga mengingatkan bahwa mulai hari ini pihaknya mengimbau agar seluruh kendaraan yang akan beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjabtim segera menurunkan muatan berlebih dan menyesuaikan dimensi kendaraan. Langkah antisipatif ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran saat pelaksanaan Gakum dilakukan nanti.

"Harapan kami, masyarakat, khususnya para pengusaha angkutan, dapat mendukung upaya ini. Penegakan hukum ini demi kepentingan bersama agar jalan tetap aman, nyaman, dan tidak cepat rusak," tutup Taufik.

Dengan adanya kegiatan Gakum ini, diharapkan tertib lalu lintas dan keselamatan jalan di wilayah Tanjabtim semakin meningkat, serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Provinsi Jambi.(lan)


Berita Terkait



add images