JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI – Warga di sekitar SPBU Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, digemparkan dengan peristiwa terbakarnya satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam bernomor polisi BH 8041 GP, Jumat (31/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
Mobil tersebut diduga membawa muatan minyak dalam galon. Informasi yang dihimpun, mobil itu baru saja keluar dari area SPBU menuju jalan lintas ketika tiba-tiba muncul percikan api dari dalam kendaraan.
BACA JUGA: Sosialisasikan Kebijakan Kaderisasi, PKS Kumpulkan Kader Wilayah Barat Provinsi Jambi
Dua orang laki-laki yang berada di kursi depan berusaha keluar menyelamatkan diri dalam kondisi tubuh terbakar. Warga dan petugas SPBU yang melihat kejadian itu segera melakukan pemadaman dengan alat seadanya. Sekitar 15 menit kemudian, api berhasil dipadamkan, sementara kedua korban dilarikan ke IGD RS Rafha Theresia untuk mendapatkan perawatan.
Diketahui, kedua korban masing-masing bernama Erik (28), warga Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, yang merupakan sopir, dan Muhamad Rudi (15), warga Desa Kaos, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, yang ikut sebagai penumpang.
BACA JUGA: BREAKINGNEWS! Kasat Pol PP Kota Jambi Diganti, Wawako Diza Lantik Dua Pejabat Eselon II
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas menemukan enam galon ukuran 35 liter berisi minyak Pertalite yang diduga dibawa oleh mobil tersebut. Warga sempat mengevakuasi galon-galon itu agar tidak ikut terbakar.
"Barang bukti berupa mobil yang hangus terbakar dan enam galon minyak sudah diamankan petugas untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Saaluddin.
BACA JUGA: Menkes Setujui Usulan Bupati Monadi, RSUD Tipe C Kerinci Siap Dibangun 2026
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kebakaran dan asal muatan minyak tersebut. (wan)
