JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pemilik odong-odong di Kota Jambi menjadi korban penganiayaan setelah dibacok pria yang diduga tersinggung dengan ucapannya.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Tugu Keris, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
BACA JUGA: Bupati BBS Bakal Lantik 57 Pejabat Sore ini, 13 Diantaranya Pejabat Eselon II
Korban yakni, Ahmad Zuhdi (31), warga Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru dan pelaku Sandi Saputra alias Lekis (33), warga Kelurahan Paal Lima,
Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando mengatakan, saat kejadian korban tengah menambang odong-odong di sekitar Tugu Keris. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung membacok korban menggunakan sebilah golok.
BACA JUGA: Gelar Apel Latihan Gulbencal, Pangdam XX/TIB dan Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi Hadapi Bencana
"Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok di telapak tangan kiri dan luka robek di jempol tangan kanan," katanya, Kamis, (30/10/2025).
Lanjut Jimi, motif pelaku nekat melakukan penganiayaan lantaran tersinggung dengan perkataan korban.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tersinggung atas ucapan korban. Karena emosi, pelaku langsung membacok korban menggunakan parang,” ujarnya.
BACA JUGA: Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Pisah Tanpa Drama
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun, tak lama kemudian, petugas berhasil menangkapnya di sekitar kantor sebelah Mal Pelayanan Publik Kota Jambi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah golok bergagang kayu sepanjang sekitar 40 sentimeter, serta dokumen hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara sebagai barang bukti.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan. Penyidik sedang melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan ke kejaksaan,” tambahkannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.(*)
