iklan Dumisake Pendidikan ! Pemprov Jambi Bantu SPP 340 Siswa Sekolah Swasta Kurang Mampu di Kota Jambi
Dumisake Pendidikan ! Pemprov Jambi Bantu SPP 340 Siswa Sekolah Swasta Kurang Mampu di Kota Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebanyak 340 Siswa Sekolah Swasta di Kota Jambi yang kurang mampu mendapatkan Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) dari Pemprov Jambi. Dengan artian, SPP (Biaya Pendidikan) mereka dibayar lunas oleh Pemprov Jambi melalui Program Dumisake Pendidikan selama satu tahun ajaran.

Selain BPP itu juga diserahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah (BPS), yang diserahkan Gubernur Al Harus dan Wagub Abdullah Sani di lapangan depan Kantor Gubernur Jambi, usai upacara peringatan hari sumpah pemuda, Selasa (28/10/2025).

BACA JUGA: 7 Pejabat Kerinci Dilantik, Wabup: Tingkatkan Kinerja

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bantuan Dumisake Pendidikan diberikan sebagai bentuk kehadiran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ditengah masyarakat, supaya tidak ada siswa putus sekolah karena terkendala biaya.

“Tujuan kita adalah memastikan bahwa anak-anak yang tidak mampu, ini perlu dibantu. Dibantu perlengkapan sekolah mereka, pakaian-pakaian seragamnya, sepatunya, kemudian juga tasnya, bukunya, ini semua kita bantu. Paling tidak ketika dia sekolah, ayah ibunya tidak lagi memikirkan biaya untuk itu,” ujar Al Haris.

BACA JUGA: Tinggalkan Surat Wasiat, Pria di Jambi Ditemukan Tewas Gantung Diri Diduga karena Terlilit Hutang

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar My beserta jajaran juga hadir pada penyerahan bantuan Dumisake Pendidikan 2025 untuk ribuan siswa Kota Jambi ini.

Data Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, tahun 2025 ini bantuan perlengkapan sekolah (BPS) diberikan kepada 921 siswa dan bantuan biaya pendidikan (BBP) diberikan kepada 340 siswa sekolah swasta di Kota Jambi.

BACA JUGA: Anggota Komisi XII DPR RI Sy Fasha Serahkan Bantuan Dari SKK Migas dan KKKS Untuk BKMT Kota Jambi

Untuk BBP itu, nominalnya jumlahnya menyesuaikan besaran SPP di setiap sekolah swasta.
"Jadi kita bantu sesuai dengan SPP setiap sekolah. Dan besaran itu berbeda, tidak sama sekolah satu dengan sekolah lainnya," sampainya.

Disampaikan Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Disdik Provinsi Jambi Sumantri, siswa yang berhak mendapatkan BBP telah dilakukan proses yang diusulkan sekolah swasta. Lalu seleksi penerima akhir penentuannya dengan mem-Padu Padan data siswa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Besaran bantuan yang diberikan juga tidak dipukul rata, melainkan disesuaikan dengan nominal SPP riil di masing-masing sekolah swasta.
"Di Kota Jambi maksimal Rp200 ribu per bulan SPP-nya. Tapi ada juga SPP orang tuh sebulan 150 ribu, ada 90 ribu. Kita berdasar real, enggak boleh kita berlebih," sebutnya.

Bantuan ini akan dibayarkan untuk satu tahun ajaran penuh, terhitung dari bulan Juli hingga Juni tahun berikutnya, sehingga status SPP siswa langsung lunas selama setahun. (aan)


Berita Terkait



add images