Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui kedua orang tua bayi tersebut merupakan anak punk yang sehari-hari mengamen di lampu merah kawasan Simpang Rimbo.
“Informasi yang kita dapat, bayi tersebut sempat lahir di klinik bidan, namun orang tuanya melarikan diri dari klinik dengan membawa perlengkapan medis. Kemudian mereka membawa lagi bayi tersebut ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit, namun bayi meninggal dunia di rumah sakit,” jelas Kapolsek.
Ia menambahkan, jasad bayi tersebut kemudian dikuburkan oleh orang tuanya sendiri pada Kamis (23/10/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB di kebun pisang tempat ditemukan.
