iklan PT. Jambi Prima Coal Tak Tutup Lubang Tambang Batu Bara 54,78 Hektare : Berdasarkan Data Walhi Jambi
PT. Jambi Prima Coal Tak Tutup Lubang Tambang Batu Bara 54,78 Hektare : Berdasarkan Data Walhi Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anak Perusahaan Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT. Jambi Prima Coal tak menutup lubang tambang Batu Bara 54,78 Hektare.

Hal itu diungkapkan oleh Walhi Jambi berdasarkan berdasarkan pemantauan Citra Sentinel Covernicus Browser periode 1 Januari 2025 hingga 30 Agustus 2025, via Pemantauan Remote sensing.

BACA JUGA: Polsek Pasar Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Pura-Pura Minta Diantar

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi Oscar Anugrah menyatakan perusahaan itu menjadi salah satu pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tak melakukan kewajiban reklamasi. "IUP PT. Jambi Prima Coal termasuk yang disoroti terluas, dengan lubang tambang 54,78 hektare, " sebutnya kepada Jambi Ekspres.

Secara total di Provinsi Jambi Oscar mengungkapkan ada 1.133 Hektare lubang tambang yang belum ditutup pasca tambang.

BACA JUGA: Bupati Dedy Putra Mulai 'Bersih-bersih' Birokrasi, Gelombang Pertama 36 Orang Dilantik

"Diatas Jambi Prima Coal ada WIUP Blok Rantau Pandan saja yang tak melakukan penutupan lubang tambang sebesar 191 Hektar, " ungkapnya.

Sementara itu, Hilda Legal dari Jambi Prima Coal saat ditemui Jambi Ekspres di kantornya mengatakan pihaknya belum bisa memberikan jawaban soal lubang tambang yang belum ditutup versi perusahaan. Menurutnya, ia tak mempunyai wewenang menjawab pertanyaan soal lubang tambang karena hal itu bersifat konfidensial atau rahasia.

BACA JUGA: Warga Protes Proyek Sumur Bor di Kampung Laut Dinilai Tak Tepat Sasaran

"Utuk lebih lanjut, kami nanti pelajari. Nanti kami jawabnya secara formal saja. Kalau memang Walhi Jambi ada data-data tersebut, nanti kami jawab secara formal, " sebutnya.

Yang jelas, menurut Hilda, soal reklamasi pihaknya pasti patuh melakukan. "Tapi kalau masalah data-data, saya enggak bisa share karena itu sekali lagi konfidensial perusahaan. Jadi tidak bisa saya share, " ucapnya.

Jambi Ekspres sudah mengirimkan daftar pertanyaan untuk dijawab pihak Jambi Prima Coal yang memiliki kewenangan terkait, baik dalam bentuk surat elektronik ataupun surat fisik. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban tambahan dari pihak perusahaan.

Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementrian ESDM, 60 persen saham PT Jambi Prima Coal dimiliki langsung oleh PT PLN Batubara, sementara 40 persen sisanya dimiliki PT Indobagus Energy.


Berita Terkait



add images