iklan Tak Ada yang Mengundurkan Diri, 190 PPPK Paruh Waktu Batang Hari Diusulkan NIP
Tak Ada yang Mengundurkan Diri, 190 PPPK Paruh Waktu Batang Hari Diusulkan NIP

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi saat ini memasuki proses tahapan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Kamis (02/10)

Kepala Bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari Lina Dinanti mengatakan bahwa pengusulan NIP tersebut sebanyak 190 peserta PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA: Semangat Juang Baru, 52 Anggota Kodim 0416/Bute Resmi Naik Pangkat

"Ya, untuk usulan NIP Kabupaten Batang Hari sudah selesai semua," katanya.

Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu penetapan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait usulan NIP tersebut.

BACA JUGA: 192 PPPK Terima SK Pengangkatan, Total Gaji Ribuan PPPK Ditanggung Pemprov Jadi Rp300 Miliar

"Proses pengusulan NIP itu ada perpanjangan waktu dari BKN yaitu berakhir ada tanggal 30 September,"ujarnya.

Jika pada tahap pengusulan NIP ditemukan pengunduran diri oleh peserta PPPK Paruh Waktu maka nantinya akan dikenakan sanksi-sanksi tersendiri sesuai peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan BKN.

BACA JUGA: Antrian Solar Disebabkan Pelangsir dan Kuota Kurang, Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah Kirim Surat ke Komisi XII DPR RI

"Sampai saat ini tidak ada ditemukan pengunduran diri dan hanya 190 orang PPPK paruh waktu yang diusulkan NIP nya,"tutupnya.(rza)


Berita Terkait



add images