JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo resmi menyerahkan 988 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024.
SK hampir seribuan lulusan PPPK ini disampaikan oleh Bupati Bungo, H. Dedy Putra di lapangan upacar kantor Bupati Bungo, Selasa (30/9/2025).
Bupati Dedy Putra mengatakan, dari total 988 formasi yang diserahkan, terdiri dari 638 tenaga pendidik (guru), 210 tenaga kesehatan, dan 140 tenaga teknis.
"Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan 988 SK PPPK untuk formasi tahun 2024. Mereka ini berasal dari tiga formasi utama, yaitu guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis,” ujar Dedy Putra.
BACA JUGA: Diduga Komplotan Copet Ibu-Ibu Beraksi di Pasar Talang Banjar, 3 Orang Diamankan Warga
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan bahwa terdapat dua peserta yang mengundurkan diri.
“Dua orang mengundurkan diri karena alasan penempatan yang tidak sesuai dengan keinginannya. Itu hak mereka, dan pemerintah menghargai keputusan tersebut,” jelasnya.
Dedy Putra juga memberikan pesan khusus kepada seluruh PPPK yang baru menerima SK. Ia mengingatkan agar tidak meminjam uang di Bank, karena hal itu dapat memicu masalah keuangan di masa depan.
"Harapan pertama saya, jangan pinjam uang ke bank. Karena kalau pinjam, nanti keuangannya terganggu,” tegas Bupati.
Selain itu, ia juga meminta para PPPK untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjadikan kesempatan ini sebagai wujud rasa syukur setelah bertahun-tahun berjuang.
“Sebagian sudah mengabdi 8 sampai 10 tahun sebagai honorer. Setelah resmi diterima dan ditetapkan pemerintah, wujudkan rasa terima kasih dengan mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan daerah ini,” tambahnya.
Bupati juga memberikan pesan khusus bagi PPPK perempuan agar tetap menjaga keharmonisan rumah tangga setelah memiliki penghasilan sendiri.
“Jangan setelah punya SK dan gaji sendiri, lalu merasa bisa mandiri dan mengabaikan keluarga, terutama suami yang selama ini mendukung perjuangan mereka,” tutupnya.(aes)
