JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH – Muscab (DPC APDESI) Kota Sungai Penuh diterpa isu tak sedap, dugaan pungutan liar (Pungli) panitia Muscab terhadap sejumlah kades. Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, total jumlah dugaan uang Pungli tersebut mencapai Rp 32 juta.
Data yang dihimpun, menjelang Muscab Apdesi Sungai Penuh, setiap Kades harus membayar Rp 500 ribu, sedangkan di Kota Sungai Penuh ada 65 Desa. Dana terkumpul mencapai Rp 32 juta.
BACA JUGA: Pembunuhan Pasutri di Bajubang, Polisi Masih Mendalami Motif dan Pelaku
Dasar pungutan uang untuk pemilihan Ketua APDESI itu hanya kesepakatan panitia yang dinilai tidak jelas pertanggung jawabannya.
“kami bayar uang 500 ribu per kades, katanya untuk kebutuhan Muscab,” ungkap salah seorang kades di Kota Sungai Penuh.
Sementara menurut Kades dana sebesar itu belum jelas kegunaan dan pertanggungjawaban. Sehingga menimbulkan kekecewaan bagi Kades.
Sedangkan Indra Jaya Kades Pondok Agung yang menjabat sebagai Ketua Panitia Muscab APDESI Kota Sungai Penuh saat Muscab belum ada jawaban hingga berita ini dipublis. (Hdp)
