JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Agenda sosialisasi 4 pilar kembali digelar oleh anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi dari Fraksi NasDem Dr H Syarif Fasha ME.
Sosialisasi 4 pilar ini juga dibarengi dengan diskusi terkait beberapa hal, termasuk soal energi dan lingkungan hidup, Rabu (3/9) siang di rumah aspirasi Sy Fasha di Kota Jambi.
Sosialisasi kali ini dihadiri oleh puluhan warga Kota Jambi.
Pada kesempatan tersebut, Fasha menjelaskan 4 pilar kebangsaan tersebut, yakni: Pancasila yang merupakan dasar dan ideologi negara yang menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
Menjadi dasar hukum tertinggi yang mengatur sistem ketatanegaraan, hak dan kewajiban warga negara, serta prinsip-prinsip pemerintahan.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan, bukan negara federasi, yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya namun tetap satu serta Bhinneka Tunggal Ika yang berarti Semboyan yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”, menggambarkan keberagaman masyarakat Indonesia yang tetap bersatu dalam kerangka NKRI.
Menurutnya, 4 pilar ini harus digaungkan kembali.
“Lagu Indonesia Raya itu adalah alat pemersatu bangsa. Kita punya banyak beragam bahasa, tapi ketika lagu Indonesia Raya semua bisa menyanyikannya,” ujarnya.
Fasha menjelaskan, tentang empat pilar kebangsaan yang memiliki beberapa fungsi, diantaranya sebagai tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa aman, nyaman, tentram dan sejahtera. Sebagai dasar untuk mempersatukan dan membangun bangsa Indonesia. Mengingatkan kembali kepada seluruh komponen bangsa agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara terus dijalankan.
Menjaga moralitas generasi penerus bangsa tetap terjaga walaupun adanya gempuran budaya asing.
Mencegah paham radikalisme di Indonesia.
Disela-sela sosialisasi, Fasha menjelaskan, kalau dirinya duduk di Komisi XII yang bermitra dengan sejumlah kementerian dan lembaga negara.
Mitra Kerja Komisi XII DPR RI, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Informasi Geospasial (BIG). (*)
