iklan Jelang Pelantikan, Massa AKBP Demo Tuntut Ketum Koni Batalkan Pelantikan Ketua Koni Jambi
Jelang Pelantikan, Massa AKBP Demo Tuntut Ketum Koni Batalkan Pelantikan Ketua Koni Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Massa Aliansi Keadilan Bersama Polri (AKBP) berunjuk rasa di rumah dinas Gubernur Jambi Jambi Senin (11/8/2025). Demo itu berlangsung sebelum pelantikan Ketua Koni Jambi terpilih 2025-2029 Mat Sanusi oleh Ketum Koni Pusat Marciano Norman.

Massa AKBP membawa sejumlah tuntutan untuk Ketum Koni.
"Kami meminta batalkan pelantikan yang bertentangan dengan aturan AD/ART KONI.
Tegakkan aturan agar pengurus inti tidak merangkap jabatan," sebut orator massa.

BACA JUGA: YES Angkatan ke-9 Resmi Dibuka, Yamaha Jambi Siapkan Kelas Otomotif untuk Pelajar

Tak hanya itu, AKBP juga meminta kepada Kapolda Jambi untuk melaksanakan perintah sesuai amanat peraturan perundangan dan Nota Dinas internal.
"Sampaikan penjelasan terbuka kepada publik terkait langkah yang telah dan akan diambil," sebutnya.

Bahkan, massa juga meminta kepada Kapolri untuk Evaluasi kinerja Kapolda Jambi demi integritas institusi.

BACA JUGA: Marciano Norman Lantik Mat Sanusi Jadi Ketua Koni Provinsi Jambi, Sebut Anggota Polri Boleh Jadi Ketua Koni

"Kirimkan tim Propam untuk memastikan penegakan hukum yang bersih dan transparan," sebutnya.

Puluhan massa menilai, jika Mat Sanusi tetap dilantik, ia akan merangkap jabatan sebagai anggota kepolisian sekaligus pimpinan KONI, yang mereka anggap melanggar aturan dan etika jabatan.

BACA JUGA: Petani Kopi Kerinci Menjerit, Harga Robusta Turun Drastis dalam Tiga Bulan Terakhir

“Kami meminta Ketua Koni pusat batalkan pelantikan Mat Sanusi," teriak massa dalam orasinya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto buka suara. Ia menegaskan bahwa posisi Sanusi memang harus segera dipilih, tetap menjadi anggota Polri atau melepas seragam demi mengabdi di dunia olahraga.

“Tentunya dari Kepolisian berdasarkan undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Polri Pasal 28 ayat 3, setiap anggota Polri yang akan bertugas diluar Polri wajib mengundurkan diri dari Kepolisian. Nanti akan kami sampaikan kepada yang bersangkutan (AKBP Mat Sanusi) beliau mau memilih yang mana,” ungkapnya.


Berita Terkait



add images