iklan Sidang Perdata di PN Jambi Berlangsung Panas, Juru Ukur BPN Dinilai Tidak Netral Abaikan Patok
Sidang Perdata di PN Jambi Berlangsung Panas, Juru Ukur BPN Dinilai Tidak Netral Abaikan Patok

Jay menyebut letak cacat administrasi yang dilakukan Citra Oki sebagai juru ukur BPN adalah melakukan ploting ulang dengan mengabaikan patok tanah yang dibuat BPN sendiri.

”Mengapa plotingan yang ia buat berbeda dengan kenyataan di lapangan, terlihat jelas sejak awal pembuatan sertifikat Pendi dan induk sertifikatnya Pendi yang terjadi tahun 2000 dan 2002 memiliki kelemahan dan cacat administrasi yaitu tidak melibatkan pemilik tanah batas yang telah bersertifikat lebih dahulu milik klien kami Hendri dan Budiharjo,” urai Jay.

Menurut Jay, hasil gambar ulang yang dilakukan Citra Oki dari Kantor Pertanahan Kota Jambi hanya kehendak pribadi sendiri.

”Citra Oki tidak mampu menjawab mengapa plotingan yang ia buat berbeda dengan kenyataan di lapangan,” jelas Jay.

Jay menambahkan Citra Oki diduga tidak netral karena mengabaikan fakta bahwa pembuatan sertifikat Pendi dan induk sertifikatnya Pendi yang terjadi tahun 2000 dan 2002 cacat administrasi yaitu tidak melibatkan pemilik tanah batas yang telah bersertifikat lebih dahulu.(*)


Berita Terkait



add images