iklan Disinyalir Sarat Kecurangan, APH dan Dewan Diminta Awasi Proses Tender di Sungai Penuh
Disinyalir Sarat Kecurangan, APH dan Dewan Diminta Awasi Proses Tender di Sungai Penuh

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH - Aparat Penegak Hukum, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Polres Kerinci dan DPRD Kota Sungai Penuh diharapkan untuk dapat melakukan pengawasan dan menindak tegas jika terjadi kecurangan dalam proses tender.

Informasi yang diperoleh, calon kontraktor yang memenangkan tender sudah diatur sebelum proses tender berlangsung.

BACA JUGA: Sambut Kajari Baru, Bupati Hurmin Harap Menambah Energi Baru Bangun Sarolangun

"Ini sudah terjadi pada saat tender SPAM dan Rumah Sakit Umum. Pemenangnya adalah memiliki harga tertinggi,"

Guna penghematan uang negara, diperlukan sekali DPRD Kota Sungai Penuh, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan Polres Kerinci untuk melakukan pengawasan dan penindakan tegas.

BACA JUGA: Pemprov Jambi Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II, Ini Jadwal dan Syaratnya

"Kalau berlangsung sportif, APBD Sungai Penuh bisa hemat 10 persen minimal. Ini ini dibiarkan, paling APBD bisa hemat 1 persen. Ini kan jauh sekali," ujarnya

"Sekarang ini kan sudah ditayangkan tender APBD Sungai Penuh," ujarnya.(Hdp)


Berita Terkait



add images