iklan Seleksi 9 Jabatan Eselon II Tanjabtim Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Seleksi 9 Jabatan Eselon II Tanjabtim Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjabtim secara resmi telah membuka seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JPT) setingkat Eselon II pad la tanggal 17 Juli 2025. Dimana ada 9 jabatan yang akan diperebutkan.

Kesembilan itu adalah Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas PP-KB, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Dukcapil dan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.

BACA JUGA: Rosdewi, Driver Ojol Perempuan di Jambi Kehilangan Akun Grab Usai Ribut Dengan Pelanggan

Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Harisumartha mengatakan bahwa pendaftaran seleksi terbuka JPT ini telah diumumkan di website resmi www.tanjabtimkab.go.id atau http://bkpsdm.tanjabtim.go.id selama 15 hari kerja atau dari tanggal 17 s.d 31 Juli 2025. 

"Untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui https://asnkarier.bkn.go.id. Untuk lebih lengkap pengumumannya bisa dilihat di website kita," katanya.

Setelah pendaftaran, berkas pendaftaran bisa diantarkan langsung ke Kantor BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim dari tanggal 18 s.d 31 Juli 2025. Untuk pengumuman maupun informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan akan disampaikan melalui portal website resmi tadi.

BACA JUGA: Waspada Karhutla! Suhu Tanjabtim Mencapai 38°C, Status Siaga Resmi Diberlakukan

"Para peserta diminta untuk tersu aktif dalam mengakses website, agar dapat bisa update info terbaru," pintanya.

Pada pelaksanaan seleksi terbuka ini, Pemkab Tanjabtim tidak menyelenggarakan bimbingan seleksi, serta tidak bertanggungjawab jika ada bimbingan seleksi mengatasnamakan Panitia Seleksi (Pansel). Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tahapan selanjutnya.

"Keputusan Pansel tidak dapat diganggu gugat. Pansel juga berhak menggugurkan kelulusan peserta, apabila seleksi ternyata terbukti memberikan data atau keterangan yang tidak benar," tegasnya.

Untuk diketahui, pemeriksaan kelengkapan administrasi dan rekam jejak dari tanggal 01 s.d 04 Agustus, pengumuman peserta/ hasil penilaian kualifikasi dan rekam jejak pada tanggal 04 Agustus, Assessment Center 06 s.d 07 Agustus, Penulisan Makalah pada tanggal 12 Agustus, Wawancara dari tanggal 13 s.d 15 Agustus, Penilaian dan Penyusunan Laporan dari tanggal 16 s.d 21 Agustus dan pengumuman akhir 22 Agustus.(lan)


Berita Terkait



add images