iklan Seorang pria di Merangin jadi korban penganiayaan sadis hingga tangan putus dan wajah robek. Motif pelaku diduga karena dendam pribadi. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku.
Seorang pria di Merangin jadi korban penganiayaan sadis hingga tangan putus dan wajah robek. Motif pelaku diduga karena dendam pribadi. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa motif utamanya adalah dendam pribadi terhadap korban.

“Motif sementara yang kami dalami adalah dendam pribadi antara korban dan pelaku. Kami akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” tambahnya lagi.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku dijerat pasal percobaan pembunuhan atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 170 KUHP,” pungkasnya.(*)


Berita Terkait



add images