JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI - Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ade Erma Suryani, menghadiri kegiatan sidang isbat Nikah yang digelar oleh Pengadilan Agama sengeti bersama instansi terkait.
Kegiatan yang diselenggarakan di Desa Sumber Jaya Kecamatan Kumpeh Ulu itu diikuti oleh sejumlah pasangan yang belum mempunyai surat nikah.
BACA JUGA: Resmk Dilantik, Dedy Putra Warning PJ Sekda Bungo
Dalam kegiatan tersebut, Ade Erma Suryani ucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara isbat nikah yang diselenggarakan di Kecamatan Kumpeh Ulu ini.
Menurut dia, kegiatan yang dilakukan saat ini merupakan kegiatan positif yang memang dinantikan oleh warga. Oleh karena itu dirinya berharap agar pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam hal ini bupati Muaro Jambi untuk mengadakan sidang isbat nikah di berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara Isbat Nikah ini. Saya berharap acara ini dapat menjadi contoh bagi kegiatan-kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: Tak Lagi Kantongi Izin Operasional, RS Erni Medika Stop Beroperasi
Dewan dua periode dari partai Gerindra ini menyebutkan, jika Isbat Nikah ini sangat penting bagi masyarakat yang belum memiliki akta nikah resmi, namun telah menikah secara agama.
Dengan adanya Isbat Nikah, masyarakat dapat memperoleh pengakuan resmi dari negara dan agama, sehingga hak-hak mereka sebagai suami-istri dapat terjamin. Selain itu, Isbat Nikah juga dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum dan administrasi kependudukan di masyarakat.
“Kami berharap Bapak Bupati dapat mempertimbangkan permohonan kami dan memfasilitasi dana yang dibutuhkan untuk mengadakan Isbat Nikah,” tuturnya. (wan)
