iklan Konflik Berakhir Damai, PT SBP Sepakat Berikan Kompensasi Rp 300 Juta ke Ahli Waris SAD
Konflik Berakhir Damai, PT SBP Sepakat Berikan Kompensasi Rp 300 Juta ke Ahli Waris SAD

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI - Konflik yang terjadi selama bertahun-tahun antara PT Sungai Bahar Pasifik (SBP) dengan Ahli Waris Suku Anak Dalam (SAD) Desa Bukit Jaya, akhirnya berakhir damai.

Senin (30/6), Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, memimpin langsung rapat tim terpadu penanganan konflik terkait lahan tersebut. Turut hadir Kapolres Muaro Jambi pada kesempatan itu.

BACA JUGA: Sawit Indonesia Expo 2025 Kembali Berlangsung di Riau, Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit

Dari hasil rapat, disimpulkan bahwa PT. Sungai Bahar Pasifik (SBP) siap memberikan kompensasi kepada 8 perwakilan ahli waris Suku Anak Dalam (SAD) sebesar Rp. 300.000.000 dan diserahkan secara langsung.

Bupati BBS berharap, dengan hasil rapat hari ini kedua belah pihak sepakat untuk berdamai serta semua pihak untuk tetap menjaga kondisi keaamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.

"Alhamdulillah hasilnya tadi, PT SBPU bersedia mengganti rugi kepada perwakilan ahli waris suku anak dalam sebesar Rp 300 juta," ucap BBS.

BACA JUGA: Dedy Putra Akan Lantik Donny Iskandar Sebagai Penjabat Sekda Bungo Besok

Sedangkan penyelesaian konflik Sosial PT. Bukit Bintang Sawit dan warga desa sogo Kec kumpe masih di tinjau oleh tim terpadu penyelesaian secepatnya.

"Untuk PT Bukit Bintang Sawit dan warga Desa Sogo masih ditinjau oleh Tim Terpadu. Dan semoga penyelesaiannya bisa secepatnya," tandasnya. 

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara perdamaian dan sesi foto bersama sebagai simbol rekonsiliasi. (wan)


Berita Terkait



add images