Menurut Muchlis, penggabungan seperti ini juga telah terjadi secara informal. “Sudah banyak yang menggabungkan diri secara tanda kutip diam-diam, walaupun sebenarnya tidak dibenarkan,” ujarnya.
Untuk mencegah kebingungan dan mempercepat proses layanan, saat ini juga telah ditunjuk koordinator dari masing-masing syarikah untuk membantu penggabungan ini secara administratif. Petugas lapangan juga dibekali informasi tambahan agar bisa cepat menyesuaikan data jemaah berdasarkan hotel dan layanan syarikah.
Muchlis menyadari bahwa perubahan sistem dari skema kloter menjadi skema syarikah memang tidak mudah. Namun, ia berharap semua pihak dapat bersinergi dan fokus untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para tamu Allah.
“Kami memahami ini tidak mudah dan menimbulkan ketidaknyamanan. Tapi mari kita jadikan ini sebagai bagian dari proses penyempurnaan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib, aman, dan manusiawi,” pungkasnya. (fajar)
Sumber: www.fajar.co.id
