iklan Helen's Play Mart Dikecam, Ormas dan DPRD Kota Jambi Desak Penutupan Permanen
Helen's Play Mart Dikecam, Ormas dan DPRD Kota Jambi Desak Penutupan Permanen

Dia menambahkan, rekomendasi Komisi 1 itu, diputuskan berdasarkan masukan-masukan dari berbagai macam unsur.

"Artinya masyarakat di situ resah. Kenapa? Karena tempat usahanya dibuka secara vulgar, jadi semua orang, baik yang muda sampai yang tua, itu bisa masuk tanpa batasan, karena tempatnya itu dipajang seperti minimarket. Jenis minolnya dari A, B, sampai C. Izinnya juga tidak lengkap waktu itu. Jadi sudah masyarakatnya resah, izinnya tidak lengkap, jadi alasan apa yang bisa mendorong untuk tempat itu bisa buka? Jadi atas dasar itulah keluar putusan rekomendasi kami kemarin (menutup permanen)," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Zayadi menambahkan sebelumnya ada demo dari masyarakat terkait keberadaan Helen’s tersebut, dan keberadaannya tidak sesuai ketentuan dan berpotensi berdampak negatif bagi masyarakat, terutama generasi muda di Kota Jambi.

Dari sisi tempatnya memang sudah banyak menyalahi aturan seperti dekat dengan rumah dinas Gubernur, dekat dengan wisata religi, rumah sakit, dan sebagainya.

Lalu tampilan usaha itu sangat vulgar, bisa dilihat oleh anak-anak maupun masyarakat yang melintas, dan sangat transparan.

"Kami secara tegas mengatakan bahwa kami mendukung investasi, tapi juga investasi yang tidak membawa dampak negatif. Sepanjang investasi itu berdampak positif kepada masyarakat, kami sangat mendukung dan tentunya juga sesuai dengan aturan," katanya.

Kata Zayadi, berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu itu, para OPD yang hadir turut mengatakan memang izinnya tidak lengkap, bahkan belum mendapatkan dokumen perizinan, tapi mereka sudah berani untuk buka.

"Hasil RDP waktu itu, kami merekomendasikan untuk ditutup permanen. Tapi sekali lagi, itu hanya rekomendasi. Yang menentukan layak atau tidaknya lokasi usaha itu untuk ditutup adalah OPD terkait. Yang jelas rekomendasi kami waktu itu adalah ditutup permanen," pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait