Setelah di Vonis 5,6 Tahun Penjara, Polda Jambi Kembali Tetapkan Ko Apex Sebagai Tersangka Penggelap Tanah
Dibaca: 3727 kali
Senin, 09 Desember 2024 - 16:33:41 WIB
Setelah di Vonis 5,6 Tahun Penjara, Polda Jambi Kembali Tetapkan Ko Apex Sebagai Tersangka Penggelap Tanah