iklan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo menjelaskan proses pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) belum lama ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo menjelaskan proses pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) belum lama ini.

 

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemetaan potensi kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terus dilakukan oleh stakeholder jelang pemungutan suara 27 November mendatang. Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

 

Meski seluruh kecamatan teridentifikasi memiliki potensi kerawanan, tiga kecamatan yaitu Tengah Ilir, Tebo Ilir dan Sumay mendapat perhatian khusus karena rekam jejak dalam Pemilu sebelumnya.

 

Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Tebo, Zainul Attaufiq menyatakan bahwa ketiga kecamatan ini memiliki sejarah yang rentan terhadap konflik, termasuk insiden pembakaran kotak suara di Tengah Ilir serta dugaan kecurangan yang memicu penggelembungan suara.

 

“Ketiga kecamatan ini memiliki risiko tinggi, terutama jika Pilkada kembali berlangsung secara head-to-head. Kondisi ini berpotensi memicu konflik, terutama dalam perhitungan suara,” ujar Zainul.

 

Selain itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada bekerja profesional dan menjaga keamanan demi kondusifitas wilayah selama masa Pilkada. "Menjaga kondusifitas Pilkada adalah tanggungjawab bersama. Sehingga kita harus memastikan pelaksanaan berjalan aman dan lancar," katanya.

 

Sementara itu, Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) juga memetakan sejumlah wilayah yang dianggap rawan, termasuk 98 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa kecamatan.

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, menjelaskan bahwa titik-titik rawan tersebut teridentifikasi berdasarkan pemetaan awal yang dilakukan selama tahapan pilkada. 

 

Lokasi rawan ini ditentukan oleh berbagai faktor, mulai dari potensi kerawanan di kalangan masyarakat hingga kondisi geografis yang sulit dijangkau. "Area yang masuk kategori rawan sudah kita petakan, baik dari segi kerawanan masyarakat hingga tantangan geografis," kata AKBP Agung Basuki.

 

Untuk TPS di area rawan tersebut, pihak kepolisian memberikan perhatian khusus dengan menerapkan pola pengamanan yang berbeda dibandingkan dengan TPS di perkotaan yang dinilai kurang rawan. “Hingga saat ini, ada 98 TPS yang masuk kategori rawan, didominasi oleh wilayah hulu dan daerah seberang,” pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images