iklan

 

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi memanggil Afandi Susilo alias Ko Apex sebagai Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Jambi.

Ko Apex dipanggil Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan.

Pemeriksaan Ko Apex di Polda Jambi ini dijadwalkan pada Jumat, 3 Mei 2024 tadi pagi. Namun hingga pukul 13.30 WIB siang, Ko Apex belum juga mendatangi Polda Jambi untuk memenuhi panggilan penyidik. 

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, jadwal hari ini hanya pemeriksaan khusus terlapor berinisial KA. Namun, pemeriksaan ini masih dalam status sebagai saksi atas kasus tersebut. 

"Bersangkutan sudah konfirmasi akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik akan tetapi sedikit terlambat karena dari Jakarta," ujarnya, Jumat (3/5).

Andri menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan sejumlah saksi dari pelapor yang diduga dokumennya dipalsukan oleh terlapor. 

"Berkas pemeriksaan kami sudah cukup lengkap dengan pihak-pihak terkait dari kasus ini," tandasnya. 

Sebelumnya, pria berinisial A (kuasa pelapor) dengan korban dari Banjarmasin (PT SBS) datang ke Polda Jambi membuat laporan terhadap adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan oleh Ko Apex. 

Hal ini lantaran Ko Apex melakukan balik nama kapal tongkang milik korban tanpa sepengetahuannya ke ke perusahaan milik Ko Apex yaitu PT Feliicia Bintang Samudra (PT FBS). 

Padahal, Ko Apex sudah dipercaya oleh pengusaha Banjarmasin tersebut untuk mengelola PT SBS di Provinsi Jambi. (raf)


Berita Terkait



add images