iklan Ilustrasi
Ilustrasi

 

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi serius menangani persoalan konflik lahan.

Pasalnya legislatif berpandangan upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan dan Kesbangpol Provinsi Jambi dalam menindaklanjuti rekomendasi pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi belum menampakkan hasil.

Hal ini disampaikan oleh anggota dewan Provinsi dari Fraksi PDI- Perjuangan, Khafid Moein. Mantan Wakil Bupati Merangin itu mengatakan Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi sejak 2021 lalu merekomendasikan 107 laporan konflik lahan ke pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti.

“Pansus konflik lahan telah bekerja siang dan malam selama 3 bulan dalam upaya mencari solusi penyelesaian konflik lahan di Provinsi Jambi yang akhirnya kami tuangkan rekomendasi DPRD Provinsi Jambi. Namun kami belum mendapat laporan apapun baik secara tertulis dan lisan dari Pemprov Jambi,” ujarnya.

Dari jumlah itu hampir 80 persen persoalan konflik lahan tersebut ada pada sektor kehutanan dan perkebunan.

"Kami menilai Pemprov Jambi dalam hal ini OPD terkait belum melakukan apa-apa dalam menindaklanjuti rekomendasi pansus konflik lahan DPRD provinsi Jambi,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi Apani Saharudin mengatakan jelang Pemilu 2024 Februari lalu Pemprov Jambi mendorong para bupati dan walikota untuk memfasilitasi konflik sosial lahan yang ada di daerahnya masing-masing.

Lantaran, Konflik sosial ini akan berdampak terhadap kelancaran jalanya tahapan Pemilu 2024 serentak dan Pilkada serentak November mendatang. Untuk itu agar ada percepatan penyelesaiannya.

“Dari laporan beberapa bupati pada pertemuan dengan kita mereka melaporkan bahwa sekarang ini sedang berjalan proses penyelesaian konflik itu,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi Apani Saharuddin.

Kata Apani, jika Tim Terpadu kabupaten dan kota tidak mampu, atau sudah sulit atau pun sudah menemukan titik buntu untuk penyelesaiannya silahkan dilaporkan ke Tim Terpadu Provinsi.

“Mekanismenya seperti itu jadi Timdu Provinsi baru bisa ambil sikap untuk bagaimana menyelesaikan dan mencari solusi konflik lahan itu,” sebutnya.(aba)


Berita Terkait



add images