Pihaknya kata Abu, sudah melakukan permohonan pada penggugat untuk membuka pagar seng untuk akses masuk sekolah tersebut, namun belum disetujui.
Pemkot Jambi sebut dia, sudah menyiapkan opsi jika pagar seng itu tidak dibuka. Pelajar SDN 212 Kota Jambi akan dialihkan ke SDN 206 Kota Jambi yang merupakan sekolah terdekat pada kawasan tersebut.
Nantinya Pemkot Jambi akan memfasilitasi bis untuk antar jemput 276 para pelajar SDN 212 tersebut setiap harinya.
"Ruang kelas belajar diSDN 206 mencukupi, nanti dibuat shif. Pelajar SDN 212 akan belajar siang di SDN 206. Sekolah itu berada di satu kelurahan, supaya bersama mereka dijemput dan diantar dari titik SDN 212," ungkap Abu Bakar.
"Tapi kami berharap penggugat bisa bersabar, berkenan membuka pagar seng yang menutupi SDN 212 tersebut," Tambah Abu.
Lanjut Abu, pada pekan lalu pihak Pemkot Jambi juga sudah melakukan pertemuan dan rapat dengan penggugat bersama kuasa hukumnya.
"Terkait juga permohonan kami membuka pagar seng itu, namun penggugat meminta kepastian kapan pembayaran," Ujarnya.
Kepastian pembayaran itu sebut Abu, baru ada setelah kajian dan ukur ulang yang dikeluarkan BPN terlebih dahulu.
"Penggugat setuju, pembayaran sesuai dengan data pengukuran ulang itu. Untuk pembayaran akan dilakukan 2024 ini, cuma berapa nilainya disepakati setelah didapati ukuran terkahir yang ditetapkan BPN," pungkasnya. (hfz)
