iklan TPA Illegal yang dikelola Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh, bobol.
TPA Illegal yang dikelola Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh, bobol.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Illegal yang dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh kembali bobol.

Dampaknya, tumpukan sampah meluber ke sungai dan meluber hingga jalan Nasional Sungai Penuh - Tapan, Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

"Tumpukan sampah di RPT sudah jebol. Sampah - sampahnya berserakan dijalan mengikuti aliran air," ujar Diki Hamdani tokoh masyarakat Desa Sungai Ning.

Menurut dia, hujan deras yang melanda Kota Sungai Penuh dalam sebulan terakhir, mengakibatkan tumpukan sampah turun mengikuti aliran sungai. Dampak selain sampah berserakan di jalan Nasional, sampah bersama aliran air tersebut menuju Sungai Bungkal.

"Lokasi longsor dan bobolnya tumpukan sampah masih dilokasi yang pertama (pernah bobol). Sampah yang di jalan Nasional ini sangat bau sekali dan mengalirnya ke Sungai Bungkal (melintas pusat Kota Sungai Penuh)," terangnya. (hdp)


Berita Terkait



add images