Di mana saat ini, masih menyewa, lantaran Kelurahan Pinang Merah merupakan Kelurahan pemekaran di Kota Jambi.
Menyikapi itu, Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih dalam rakor tersebut menyebutkan, apa yang disampaikan tersebut akan menjadi perhatian.
“Tower juga jadi perhatian kita. Kita akan melakukan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digitalisasi. Sehingga hal ini bisa jadi prioritas,” singkatnya.
Kelurahan Pinang Merah merupakan satu dari enam kelurahan baru yang ada di Kota Jambi. Adapun kode wilayah Kelurahan Pinang Merah yang dikeluarkan pemerintah, yakni, 15.71.09.1007.
Kode wilayah ini keluar sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1-1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau.
Kelurahan Pinang Merah ini merupakan pemekaran dari bagian wilayah Kelurahan Bagan Pete. (hfz)
