iklan
"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti, mungkin dalam waktu dekat akan kita proses penyidikan, status nanti ditingkatkan ke penyidikan," terangnya.

Barang bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian berupa bukti transaksi, serta keterangan terhadap 3 atau 4 orang saksi dari pihak pelapor.

"Semua bukti transaksi sudah kita pegang, keterangan saksi dari posisi pelapor. Sekalipun terlapor ini tidak hadir kami akan meningkat status dari proses penyelidikan ke penyidikan," jelasnya.

Penyidik berkemungkinan besar akan membawa paksa Direktur Utama PT MSI jika terlapor masih mangkir dari panggilan Penyidik.

"Panggilan dalam bentuk proses penyidikan sebanyak 2 kali nantinya, ketika tidak bisa hadir tanpa keterangan yang jelas kita akan buatkan surat perintah untuk membawa terlapor dengan status sebagai saksi terlebih dahulu," tutupnya. (raf)


Berita Terkait



add images