iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi Asraf, hari ini (4/11), akan dilantik secara resmi oleh Gubernur Jambi sebagai Pj Bupati Kerinci.

Asraf akan menggantikan Bupati Kerinci sebelumnya, Adi Rozal yang berhenti karena mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari PAN.

Asraf memang diniali layak untuk menjadi Pj bupati Kerinci. Pasalnya, ia punya pengalaman mumpuni berdinas di Pemkab Kerinci. Sebelum hijrah ke provinsi, ia juga merupakan ASN yang merintis karir dari bawah di Pemkab Kerinci.

Mulai dari Camat Danau Kerinci, Camat Gunung Raya, Kasat Pol PP Kerinci, Kepala Kesbangpol Kerinci, hingga menjabat sebagai Pj Sekda Kerinci selama 18 bulan. Pengalaman ini tentu sangat membantu Asraf sebagai orang nomor satu di Bumi Sakti Alam Kerinci. Asraf dipastikan memahami seluk beluk Kabupaten Kerinci.

‘’Sebelum bertugas di Jambi, beliau juga pernah jadi camat teladan waktu berdinas di Pemkab Kerinci,’’ ujar Bulkia, pengurus LAM Kerinci beberapa waktu lalu.

Sebelum di Kerinci, Asraf juga pernah bertugas pertamakali sebagai PNS di SMKN 2 Bungo pada tahun 1994, cukup lama ia mengajar di sana hingga akhirnya dipanggil pindah tugas ke Dinas Pendidikan Kerinci.

"Terimakasih atas doanya dan dukungan semuanya," ucapnya.

Ditanya apakah sudah mempersiapkan baju pelantikan, Asraf menyatakan dirinya sudah mempersiapkan semuanya.

"Sudah kami siapkan dan alhamdulillah nama kami terpilih dan kami hadir di gladi bersih ini," kata pria kelahiran Kerinci yang berulang tahun ke 57 pada 20 November ini.

Dari sisi pendidikan, ia merupakan alumni S1 Produksi Ternak Fakultas Peternakan Universitas Jambi. Kemudian Asraf mengambil lagi kuliah S2 pada Prodi Ilmu Administrasi Publik STIA YAPPAN Jakarta.

Masa jabatan Asraf sebagai Pj Bupati Kerinci terbilang tidak sebentar. Pilkada serentak Kepala daerah akan dilaksanakan 1 tahun lagi, November 2023. 

Mendagri Tito Karnavian baru-baru ini mengatakan, pelantikan semua kepala daerah yang terpilih di Pilkada itu, berkemungkinan akan dilakukan serentak pada 1 Januari 2025, meski ini masih harus dibahas lebih lanjut.

Sementara itu, masa jabatan Pj Bupati adalah 1(satu) tahun dengan catatan dapat diperpanjang.

Paling tidak, untuk satu tahun ke depan, akan jadi momen bagi Asraf, untuk bisa menunjukkan kembali kemampuannya, menahkodai garbong yang lebih besar, sebagai Penjabat Kepala Daerah.

(pas)

 

 


Berita Terkait



add images