iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Dua desa di Kabupaten Tanjabtim akan segera dilaksanakan. Dimana jadwal pemilihannya ditetapkan pada tanggal 23 Oktober 2023 mendatang.

Hal itu seperti yang dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjabtim, Mariontoni melalui Kabid Pemerintahan Desa, Rica Saputra, bahwa penetapan jadwal pelaksanaan sesuai dengan yang ditetapkan oleh panitia Pilkades PAW.

"Ya Pilkades PAW Desa Pandan Makmur, Kecamatan Geragai dan Desa Rantau Jaya, Kecamatan Rantau Rasau disepakati dilaksanakan 23 Oktober 2023," katanya.

Dimana, lanjutnya, di Dua desa tersebut masing-masing ada Tiga orang calon Kepala Desa. Pasalnya, berdasarkan aturan untuk pelaksanaan Pilkades PAW calon Kepala Desa maksimal hanya Tiga orang. Jika lebih dari Tiga, maka akan dilakukan seleksi


Berita Terkait



add images