iklan
"Hal ini didasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 649 tahun 2023, dimana untuk jabatan fungsional guru ada kriteria pelamar dengan kebutuhan khusus, yakni nilai harus memenuhi nilai ambang batas, eks tenaga honorer K2, Guru Non ASN yang terdaftar di Dapodik minimal 3 tahun masa kerja," ungkapnya.

Sedangkan untuk Jabatan Fungsional, lanjutnya kriteria kebutuhan khsus tenaga PPPK, Eks Honorer K2, tenaga Non ASN yang memiliki pengalaman kerja di Instansi Pemkab Kerinci meinimal 2 tahun dan Wajib memiliki pengalaman dibidang kerja yang Relevan.

"Untuk tenaga PPPK kesehatan, syaratnya harus memiliki STR, sesuai jabatan yang dilamar serta harus masih berlaku saat pendaftaran," jelasnya.

Untuk jadwal pelaksanaan, ditambahkan Affan untuk jadwal pendaftaram, pengumuman seleksi 19 September hingga 3 Oktober 2023, Pendaftaran seleksi 20 September hingga 9 Oktober 2023, Seleksi Administrasi 20 September hingga 12 Oktober, pengumuman hasil seleksi administrasi 13 hingga 16 Oktober, Masa sanggah 17 hingga 19 Oktober 2023, pengumuman pasca sanggah 20 hingga 26 Oktober 2023. (hdp)


Berita Terkait



add images