iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Merangin akan berakhir beberapa hari mendatang. Tepatnya akan berakhir pada 22 September 2023 mendatang atau tinggal 4 hari mendatang.

Untuk selanjutnya penerus kepala daerah itu akan dipilih dari usulan yang telah diajukan Gubernur Jambi dan DPRD Merangin beberapa bulan lalu.

Terkait makin dekatnya Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, saat ini sedang menunggu Surat Keputusan dari pusat keluar. "Biasanya tanggal 19 atau 20 sudah ada Surat Keputusannya (SK)," sebut Haris (18/9).

Haris juga mengakui belum mendapatkan kabar apakah sudah ada usulan nama Pj Bupati yang diusulkan Gubernur dan DPRD setempat yang gugur di meja Tim Penilai Akhir (TPA) Kemendagri. "Saya belum tahu itu ya," kata Haris.


Berita Terkait



add images