JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemprov Jambi tak memungkiri jembatan layang di kawasan persimpangan Mayang ini diperlukan.
"Perlu, namun sepertinya belum ada anggaran untuk 2024," ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jambi Agus Sunaryo.
Ketika ditanyakan apakah ada skema pembangunan lain selain APBD Agus belum menjawab.
Bahkan, kata Agus, melanjutkan jembatan layang ini pernah hampir dibangun beberapa tahun lalu. "Tahun 2019 pernah dianggarkan tetapi tidak terealisasi dan perencanaannya sdh ada di Dinas PUPR," sebutnya.
BACA JUGA :Soal Plyover Simpang Mayang, Nasroel Yasir: Pemerintah Jangan Agak Igik
Ditanya apakah perencanaan yang ada bisa dipakai untuk pembangunan kedepan, ia tak membantahnya.
"Bisa digunakan dengan dilakukan penyesuaian atau revisi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi John Eka Powa mengatakan, dari lalu lintas harian kawasan Simpang Malang JBC ini memang sudah tinggi.
"Plyover disana sifatnya memang suatu keniscayaan (keharusan, red) karena LHR nya sudah tinggi di jam tertentu karena menjadi titik pertemuan," ucap John.
Hal itu makin perlu karena JBC akan beroperasi beberapa waktu kedepan.
"Ini harus dipikirkan karena menyangkut keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan pengguna lalu lintas lainnya," sebutnya.
BACA JUGA : JBC Bisa Perparah Kemacetan di Simpang Mayang, DPRD Kota: Plyover Harus Serega Dibangun
Tak hanya itu, kata Kadishub, rekayasa lalu lintas juga harus dilakukan oleh instansi terkait agar lalu lintas berjalan normal.
"Karena pengendara terhambat di Trafic Light sehingga terjadi perlambatan, bukan hanya karena macet. Perlu pengaturan median jalan juga jika sudah beroperasi JBC ini," akunya.
Terkait pembangunan yang ditanggung Pemprov dan Pemkot sifatnya hanya fasilitasi pembebasan lahan, John menyebut hal itu bisa diajukan untuk indeks kinerja utama kenyamanan berlalu lintas di Provinsi Jambi.
