iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KUALA TUNGKAL - Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar mencatat sejak Juli sampai sekarang setidaknya sudah ada laporan kasus DBD sebanyak 51 kasus.

Kabid Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar, Hj Putri Andriani Syam, mengatakan kebanyakan pasien DBD berada pada usia produktif. "Untuk DBD rata-rata usia produktif, diatas 14 tahun umumnya," jelasnya.

Ia mengatakan, untuk kasus DBD Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar langsung melakukan penyelidikan epidemiologi apabila mendapatkan laporan kasus.

"Nanti setelah itu, akan ditindaklanjuti apakah perlu dilakukan fogging fokus atau tidak. Tetapi pada umumnya masyarakat minta dilakukan fogging fokus, padahal kurang efektif," ungkapnya.

Putri mengatakan efektifnya untuk mencegah terjadinya DBD adalah dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk.

Diketahui saat ini Kecamatan Tungkal Ilir menjadi wilayah terbanyak laporan kasus DBD di Kabupaten Tanjabbar. (sun)


Berita Terkait