Ia mengaku pihaknya selalu melakukan pendampingan hukum dan psikologis bagi anak anak dan perempuan dalam perkara yang menyangkut PPA.
"Kita dari UPTD PPA Tanjabbar siap melakukan pendampingan hukum, psikologis bagi anak dan perempuan yang mengalami kekerasan," ucapnya.
Menurutnya, media sosial berpengaruh besar atas terjadi kasus seksual yang terjadi di Tanjabbar dari 17 menjadi 20 di tahun ini.
"Pengaruh media sosial yanh banhak membuat anak anak terpengaruh akan seksual. Karena dari situ mereka bisa membuka situs situs negatif," jelasnya.
Mayoritas dari 20 kasus yang ada merupakan orang tua yang sudah pisah sehingga kurang mendapat perhatian dari orang tuanya. Sehingga anak berusaha mendapatkan perhatian di luar.
"Dari pola asuh karena hampir semua kasus yang kita tangani semua anak broken home karena tidak dapat kasih sayang dari orang tuanya. Malah mereka lebih nyaman mendapatkan kasih sayang dari lawan jenis mereka," tutupnya. (sun)
