JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Jambi, H Salman, ST memberikan klarifikasi terkait penertiban baliho dirinya di Desa Sekungkung, Kecamatan Depati Tujuh, Jumat (2/6/2023).
Klarifikasi Bacaleg NasDem Dapil 4 Kerinci-Sungaipenuh tersebut disampaikan karena beredar kabar miring bahwa penertiban itu dilakukan karena ada penolakan terhadap dirinya.
"Tidak benar ada penolakan, kita sudah konfirmasi kepada pihak terkait. Yang ada dilokasi saya lihat juga penyelenggara,," ujarnya.
Wakil Ketua DPW NasDem Provinsi Jambi ini menjelaskan bahwa penertiban itu karena baliho dirinya berdekatan dengan rumah salah satu Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sebagai salah satu peserta Pemilu, dirinya menghargai tindakan itu untuk menjaga netralitas penyelenggara.
"Lokasinya berdekatan dengan rumah penyelenggara. Kita menghargai itu karena untuk menjaga netralitas," sebutnya.
Salman menyebutkan, setelah pembongkaran itu akhirnya baliho tetap di pasang dengan lokasi yang berbeda. Bahkan warga setempat juga ikut membantu memindahkan baliho ke lokasi yang baru.
"Sudah dipasang kembali, lokasi tidak lagi di titik awal. Kita juga minta dipindahkan agar tidak mengganggu kinerja penyelenggara," katanya.
Pandria, pemilik rumah juga mengaku bahwa dirinya di datangi oleh perwakilan Panwascam dan PPK. Kedatangan mereka untuk meminta izin agar dirinya memindahkan baleho H Salman.
"Ada petugas dari Panwascam dan PPK yang datang, mereka minta izin agar kota memindahkan baliho. Alasannya karena Baliho itu berdekatan dengan rumah PPS dan PPK," sebutnya.
Mantan Ketua HIPMI Kerinci ininmenyebutkan bahwa dirinya tidak keberatan dengan alasan tersebut. Bahkan secara bersama-sama, pihaknya menurunkan baliho tersebut dan memindahkan ke titik lain.
"Karena ingin menjaga netralitas, maka kita sama-sama kita turunkan dan memindahkan ke tempat lain yang agak jauh dari rumah penyelenggara," pungkasnya. (aiz)