iklan Soal Sewa Rumdis Wako dan Sekda Sungai Penuh Sampai ke Kejagung, Mahasiswa Gelar Aksi di Jakarta
Soal Sewa Rumdis Wako dan Sekda Sungai Penuh Sampai ke Kejagung, Mahasiswa Gelar Aksi di Jakarta

"Kita sudah sampaikan dengan BPK dasar hukumnya Peraturan dan Perwako-nya untuk sewa rumah dinas," katanya.
Namun, lanjut Alpian, pada tahun 2023 ini tidak dianggarkan lagi untuk sewa rumah dinas, meskipun pihaknya masih menempati rumah pribadinya.
"Tahun 2023 ini tidak kita anggarkan. Boleh dilihat di Bagian Umum," pungkasnya. (hdp)


Berita Terkait



add images