Kepala Desa Kuala Dendang, Abdul Samad Syam mengatakan, ada Dua kegiatan normalisasi yang dilaksanakan tahun anggaran 2022 kemarin. Dimana salah satunya di RT 01 sampai RT 05 Dusun Indah, yang hanya terealisasi sekitar Rp.70 juta dari pagu Rp.80 juta, itu sudah terbayar pajak dan sisanya untuk sewa bayar alat excavator.
"Sisa dana pekerjaan di Dusun Indah Rp.10 juta itu masuk Silpa. Jadi dua kegiatan terealisasi kurang lebih Rp.100 juta," kata Abdul Samad Syam belum lama ini.
Pengakuannya pula, untuk jasa sewa alat berat excavator memakai Surat Perjanjian Kerja (SPK). Namun saat ditanya biaya upah alat untuk normalisasi, Ia tak dapat menjelaskan, dan menyebut lupa angka pastinya.
"Lupo Sayo berapo permeter upahnya kemarin. Intinyo di Dusun Indah itu realisasi Rp.70 juta dipotong pajak, sisonyo dibayarkan full langsung ke operator alat,” sebutnya.
Ketua BPD Kuala Dendang, Yatno mengatakan, meski tidak dilibatkan sebagaimana fungsinya dalam pengawasan kegiatan Desa, dirinya mengetahui bahwa kegiatan itu sekitar Rp.80 juta.
"Kerjaan yang satu kilometer itu, ya sekitar Rp.80 juta," ungkapnya.
Dilain waktu, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kuala Dendang, Solikin mengungkapkan, bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali dalam pekerjaan normalisasi tersebut.
"Hanya sekedar mengetahui, saya tidak terlibat dalam kegiatan itu (normalisasi, red). Tapi kalau kegiatan lain saya terlibat," pungkasnya.(lan)
