iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Ketua Majelis Hakim sidang kasus Sambo, Wahyu Imam Santoso membacakan putusan vonis terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J du Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Terlihat dalam pantauan Wahyu mengatur nafas dalam sidang dalam membacakan vonis tersebut.

Di sisi lain tampak terlihat ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, memeluk foto anaknya sesekali mengeluarkan air matanya.

Melihat sidang putusan ini, Netizen sontak memberikan beragam komentar di Live Youtube Kompas TV.

"Sedih sekali apabila Brigadir J tidak mendapatkan keadilan hari ini," tulis Ricki.

"Hakimnya takut," tulis Amelia.

"Semoga hukuman mati," komentar dari Karina.

Diketahui, hari ini sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi. Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi, dituntut hukuman 8 tahun penjara. (Pram/Fajar)


Sumber: fajar.co.id

Berita Terkait



add images