iklan

 

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Polisi ringkus wanita berinisial NT (25) Yang lakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan penangkapan wanita Inisial NT tersebut.

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan tersangka," kata Kristian saat di konfirmasi (4/2).

Hilmi ketua RT 28 tempat pelaku tinggal mengatakan  tersangka ditangkap di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah, Kota Jambi.

"Pelaku dijemput polisi  sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, namun di rumah orang tuanya di daerah Penyengat Rendah," jelasnya.

Sementara, Asi Novrini Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi mengatakan, sangat prihatin dan tidak menyangka dengan kasus ini, dan tadi malam UPTD PPA Provinsi Jambi sudah mendampingi kasus pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

"Tadi malam sekitar jam 12, saya sudah mendampingi langsung para korban di Polda Jambi, sementara ini ada beberapa anak yang sudah yang tampak trauma. Kami akan terus mendampingi para korban dan memperhatikan Pisikologis korban,"ungkapnya.

Sebelumnya,seorang wanita muda berinisial NT (25) di kawasan Rawasari, Kota Jambi. diduga lakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur  di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Sebanyak 11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun.

Dengan didampingi langsung oleh sejumlah orangtua para korban membuat laporan ke PPA Dirreskrimum Polda Jambi.

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, salah satu diantara orangtua korban, Jumat(3/2).

Mirisnya, pelaku yakni seorang wanita berinisial NT(25), iakerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.

Tidak hanya itu, pelaku NT (25) juga kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," ungkap Effendi.

Bahkan, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.

Diketahui Kejadian ini sudah berulang kali terjadi. Dan saat ini terungkap dan para korban melapor ke Mapolda Jambi. (raf)


Berita Terkait



add images